Berita
Puluhan Sepeda Motor Diamankan Dalam Aksi Balap Liar, Polres Pasuruan Kota Kedepankan Langkah Persuasif Dan Humanis

Polresta Pasuruan – Demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polres Pasuruan Kota menertibkan aksi balap liar di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Bugulkidul, Kamis dini hari (22/10/2026).
Dalam kegiatan yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) dengan melibatkan personel gabungan Polres dan polsek jajaran tersebut, petugas mengamankan 19 unit sepeda motor dan 28 orang dari berbagai usia.
Penindakan ini merupakan upaya kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas, menjaga ketertiban lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beristirahat pada malam hingga dini hari.
Dari 19 unit sepeda motor yang diamankan, sebanyak 16 unit dikenai tindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, tiga unit lainnya belum diketahui pemiliknya sehingga dilakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut oleh petugas.
Terhadap 28 orang yang terjaring, petugas melakukan pendataan dan pembinaan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Langkah ini bertujuan menumbuhkan kesadaran agar tidak mengulangi aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat.
“Penindakan ini kami lakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beristirahat pada malam hari. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis melalui pembinaan, disertai penegakan aturan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus digunakan secara tertib dan bertanggung jawab. Aksi balap liar tidak hanya berisiko menimbulkan kecelakaan, tetapi juga dapat mengganggu ketenangan masyarakat akibat kebisingan dan aktivitas yang membahayakan.
Polres Pasuruan Kota mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari. Edukasi dari keluarga dan lingkungan diharapkan mampu mencegah keterlibatan generasi muda dalam aksi balap liar serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian. Sinergitas antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
Polres Pasuruan Kota akan terus mengoptimalkan patroli, pencegahan, dan penindakan secara terukur terhadap aksi balap liar yang mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan. Seluruh upaya tersebut dilaksanakan secara profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif.
Melalui langkah tegas yang disertai pembinaan persuasif dan humanis, Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak balap liar dan membangun budaya tertib berlalu lintas.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 secara gratis. Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” terus diwujudkan demi terciptanya Kota Pasuruan yang aman, tertib, dan kondusif.
