Connect with us

Berita

Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Tangani Laka Lantas di Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo

Published

on

whatsapp image 2024 10 21 at 18.32.19
whatsapp image 2024 10 21 at 18.32.19 (1)

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bersama Sat PJR Polda Jatim, Jasa Raharja, dan Rumah Sakit Umum Grati menunjukkan respons cepat dalam menangani kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Probolinggo – Pasuruan KM 814. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Travel Elf dengan nomor polisi M 7419 UA yang dikemudikan oleh M. Adi Senin (21/10/2024) dini hari.

Kendaraan tersebut sedang dalam perjalanan dari Situbondo menuju Madura, membawa 11 penumpang. Diduga akibat mengantuk, M. Adi kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang kendaraan lain yang identitasnya belum diketahui. Setelah menabrak kendaraan tersebut, Elf tersebut juga menabrak pembatas jalan tol (Guard Rail).

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, dan segera memicu tindakan dari pihak Kepolisian dan layanan darurat. Tim Polres Pasuruan Kota bersama Sat PJR Polda Jatim segera menuju lokasi kejadian untuk mengatur arus lalu lintas dan melakukan evakuasi. Jasa Raharja juga hadir untuk memberikan bantuan kepada para penumpang dan pengemudi yang terlibat.

Rumah Sakit Umum Grati telah menyiapkan tim medis untuk menangani korban yang mengalami luka-luka. Semua penumpang dalam kendaraan Elf langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

whatsapp image 2024 10 21 at 18.32.19

Pada kesempatannya, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin S.I.K.,M.M menjelaskan, info terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekira pukul 00.30 tadi pagi di KM 814 ruas jalan tol Probolinggo – Pasuruan di mana akibat dari kecelakaan tersebut menyebabkan empat orang meninggal di TKP dan satu orang meninggal di rumah sakit dengan total korban seluruhnya ada 12 orang termasuk sopir. Selain dari yang meninggal saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan kondisi luka ringan dan Luka berat.

“Dari data-data yang kami kumpulkan, kami temukan di lapangan bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni jenis Elf nopol M 7419 UA kendaraan ini mengangkut penumpang dari keterangan sanksi-saksi bergerak dari Situbondo menuju ke Madura. diperkirakan antara gerbang tol sampai dengan TKP sekitar 28 menit dengan jarak yang ditempuh kurang lebih sekitar 38 KM dengan perhitungan sementara jarak yang ditempuh dengan waktu tempuh kecepatan masih batas normal di bawah 100 km/jam.” Jelas Dirlantas Polda Jatim.

Kombes Pol Komarudin menambahkan, dari fakta-fakta yang di temukan juga di TKP dengan kerusakan kendaraan elf dimana ada kerusakan cukup parah di bagian depan yang diduga kendaraan tersebut sebelum berada pada posisi akhir menabrak Guard Rail terlebih dahulu ada mendapatkan benturan yang diduga kendaraan di depannya yang sampai saat ini masih terus dilakukan penyelidikan pendalaman diduga kendaraan besar jenis truk yang saat ini juga masih kami lakukan pencarian, yang dibuktikan dengan beberapa benda yang ada di TKP seperti pecahan lampu bagian belakang yang diduga juga itu lampu dari kendaraan besar atau berjenis truck.

whatsapp image 2024 10 21 at 18.32.19 (2)

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom. menyampaikan, untuk saat ini, korban meninggal dunia sudah diambil oleh keluarga dan yang mengalami luka-luka masih berada di rumah sakit menjalani perawatan.

“Sampai saat ini, kami Polres Pasuruan Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi.” Pungkas AKBP Davis Busin Siswara.

Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam berkendara, terutama bagi pengemudi jarak jauh. Melalui Operasi Zebra Semeru 2024 Polres Pasuruan Kota mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi mengantuk dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *