Berita
Polres Pasuruan Kota Amankan Pelaksanaan Eksekusi Lahan di Desa Sebalong, Berjalan Aman dan Kondusif

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan pengamanan pelaksanaan eksekusi pengosongan sebidang tanah di Desa Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Rabu (8/7/2026).
Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Bangil berjalan dengan aman, tertib, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., dan melibatkan personel Polres Pasuruan Kota bersama unsur TNI, Pengadilan Negeri Bangil, Pemerintah Kecamatan Nguling, Pemerintah Desa Sebalong, BPN Kabupaten Pasuruan, tenaga kesehatan, serta instansi terkait lainnya.
Sebelum pelaksanaan eksekusi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan pengamanan di Balai Desa Sebalong. Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta mengedepankan pendekatan persuasif selama proses pengamanan berlangsung.
Selanjutnya, juru sita Pengadilan Negeri Bangil membacakan penetapan eksekusi di lokasi objek sengketa yang kemudian dilanjutkan dengan pemasangan patok batas, kawat berduri, serta pembangunan pagar pada sebagian sisi lahan sesuai pelaksanaan eksekusi.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kehadiran personel Polri dalam kegiatan tersebut semata-mata bertujuan memberikan pengamanan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Polri hadir untuk mengamankan jalannya proses eksekusi agar berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh personel kami instruksikan untuk mengedepankan profesionalisme, sikap humanis, serta menghormati hak-hak seluruh pihak yang terlibat sehingga pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.
Kapolres juga mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang telah berjalan serta tetap menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Masyarakat diharapkan mengedepankan komunikasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.
Pelaksanaan eksekusi selesai sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti. Polres Pasuruan Kota akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta melaksanakan monitoring guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Nguling.
