Connect with us

Berita

Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Satlantas Polres Pasuruan Kota Tindak Pelanggar Tanpa Helm hingga Knalpot Brong

Published

on

PASURUAN KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum dan pembinaan kepada masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Serta sebagai upaya pencegahan tindak kriminal yang akhir” ini menyasar kendaraan roda dua.

Pada Selasa, 29 September 2026, personel Satlantas Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa jenis pelanggaran, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa nomor polisi (nopol), serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan ketentuan.

Penindakan dilakukan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Selain memberikan tindakan sesuai ketentuan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pelanggar agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Khususnya bagi pelajar yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm, petugas memberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara. Penggunaan helm merupakan salah satu bentuk perlindungan bagi pengendara apabila terjadi kecelakaan di jalan raya.

Sementara itu, terhadap kendaraan yang tidak menggunakan nopol maupun kendaraan dengan knalpot brong, petugas memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengingatkan pemilik kendaraan agar melengkapi dan menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Gunakan helm saat berkendara, lengkapi kendaraan dengan nomor polisi dan gunakan knalpot sesuai dengan ketentuan. Penindakan yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan merupakan hal yang utama dalam berlalu lintas,” ujar AKP AMRULLAH SETIAWAN.

Menurut salah seorang warga, kegiatan penertiban yang dilakukan oleh petugas Satlantas mendapat respons positif dari masyarakat.

“Kami mendukung kegiatan seperti ini. Dengan adanya penertiban, masyarakat menjadi lebih sadar untuk tertib berlalu lintas. Apalagi masih ada anak-anak muda yang terkadang tidak menggunakan helm atau menggunakan knalpot yang suaranya cukup mengganggu,” ungkap salah seorang warga.

Satlantas Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman. Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.

Melalui kegiatan penindakan yang disertai edukasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading