Connect with us

Berita

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

Published

on

gambar whatsapp 2025 02 04 pukul 15.01.28 ba0ed410
gambar whatsapp 2025 02 04 pukul 15.01.28 ba0ed410
gambar whatsapp 2025 02 04 pukul 15.01.28 ba0ed410

Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan mengungkap empat kasus impor ilegal selama periode tiga bulan terakhir. Penindakan ini dilakukan di daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

“Empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di Provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang sebesar Rp51.230.400.000 dan total nilai kerugian negara mencapai Rp64.257.680.000,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Direktur menjelaskan, untuk kasus pertama adalah penyelundupan tali kawat baja oleh PT Nobel Riggindo Samudra yang beralamat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan RH selaku Dirut perusahaan tersebut sebagai tersangka.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus melakukan importasi tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura, serta pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor pos tarif atau kode Harmonized System (HS) pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Seharusnya, kode HS diubah dari tali kawat baja menjadi batang kecil untuk menghindari pendaftaran barang wajib SNI dan tidak melakukan pembayaran Bea Masuk, PPH, PPN dan DM.

“Nilai barangnya sendiri sebesar Rp16,982 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp21,56 Miliar,” ungkap Direktur.

Lebih lanjut dijelaskannya, kasus kedua adalah penyelundupan rokok di pergudangan penyimpanan rokok Jl. Raya Jakarta KM 5, Kampung Parung, Serang Banten. Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa 511.648.

Menurut Direktur, dalam kasus penyelundupan rokok menggunakan modus menempelkan pita cukai atau tanda pelunasan cukai tidak sesuai dengan peruntukannya. Pita tanda pelunasan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan isi 10 batang atau 12 batang ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan isi 20 batang.

Baca Juga  Polri : Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari Ke Sembilan

Rokok-rokok yang ditemukan di lokasi pergudangan, ujarnya, dijual ke masyarakat seolah-olah pita cukainya sudah dilunasi dan seolah-olah rokok yang dilekatkan pita cukai tersebut sudah legal. Penjualan juga dilakukan dengan menawarkan melalui sales keliling dan melalui toko-toko kecil.

“Dengan nilai barang sebesar Rp13.160.000.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp26.280.000.000,” ujarnya.

Kasus ketiga, ungkap Direktur, adalah penyelundupan barang elektronik oleh PT Glisse Indonesia Asia. Dari pengungkapan ini, terdapat 2406 barang elektronik yang disita.

Terkait modus operandi sendiri, dijelaskan bahwa perusahaan tersebut menjual Smart Tv, Digital Tv, Washing Mesin. Setrika Listrik, LED TV, Speaker, Tv rekondisi, Remote Tv, dll tanpa sertifikat SNI. Penjualan dilakukan di media sosial dengan total nilai barang Rp18.088.400.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5.617.680.000.

Ditambahkan Direktur, untuk kasus keempat adalah penyelundupan sparepart palsu R-4 jenis Honda, Suzuki, Mitsubishi, Toyota, Isuzu Daihatsu, Ford berupa Kampas Rem, Filter Oli, Filter Solar, Fun Cluth dan Thermoostat. Kemudian, Toko Sumber Abadi menjual kembali suku cadang tersebut ke toko-toko yang berada di wilayah Jakarta dengan barang senilai Rp3 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara Rp10,8 Miliar.

“Kami menyita barang bukti 1.396 dus kampas rem berbagai merk (Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford), tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, dll,” ujar Direktur.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Nguling Lakukan Patroli Sambang SPBU Antisipasi Kriminalitas

Published

on

whatsapp image 2025 02 15 at 09.47.35

whatsapp image 2025 02 15 at 09.47.35

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli sambang ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Nguling. Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, maupun penyalahgunaan BBM subsidi. Sabtu (15/2/2025).

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kapolsek Nguling AKP Dr. Agung Prayana S.H., M.H., bersama anggota piket fungsi yang menyambangi beberapa SPBU yang berada di jalur utama Pantura. Dalam kesempatan tersebut, anggota tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog dengan karyawan SPBU serta masyarakat yang sedang mengisi bahan bakar.

Kapolsek Nguling menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi Polsek Nguling dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang rawan terjadi di area SPBU, terutama saat dini hari atau di waktu-waktu sepi.

“Kami rutin melaksanakan patroli ke SPBU yang ada di wilayah Nguling. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi aksi kriminal seperti perampokan, pencurian kendaraan bermotor, maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada karyawan SPBU untuk selalu waspada dan segera melapor jika ada hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya patroli rutin ke SPBU, Polsek Nguling berharap dapat mencegah potensi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, baik bagi karyawan SPBU maupun para pengguna bahan bakar.
Polsek Nguling mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berada di SPBU, serta tidak ragu untuk melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga  Personil Polsek Keboncandi Laksanakan Patroli Dialogis untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Continue Reading

Berita

Ciptakan Keamanan, Polsek Lekok Lakukan Patroli Sambang Masyarakat Imbau Kamtibmas

Published

on

whatsapp image 2025 02 15 at 09.48.08

whatsapp image 2025 02 15 at 09.48.08

 

Polresta Pasuruan – Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota semakin mengintensifkan patroli sambang ke masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan serta tindak kriminalitas. Sabtu (15/2/2025).

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lekok AKP Akhmad S.H., bersama anggota piket yang melakukan sambang ke pemukiman warga, pusat keramaian, serta tempat-tempat yang dinilai rawan. Dalam kesempatan tersebut, anggota juga melakukan dialog interaktif dengan masyarakat, memberikan imbauan terkait Kamtibmas, serta mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari warga.

Pada kesempatannya Kapolsek Lekok AKP Akhmad S.H., menyampaikan bahwa patroli sambang ini merupakan bagian dari strategi Polsek Lekok dalam meningkatkan hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus sebagai upaya mencegah tindak kejahatan sebelum terjadi.

“Kami dari Polsek Lekok terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif. Dengan patroli sambang ini, kami bisa langsung berdialog dengan warga, mendengarkan permasalahan yang mereka hadapi, serta memberikan solusi dan imbauan agar wilayah tetap aman,” ujar Kapolsek.

Dengan semakin digencarkannya patroli sambang dan dialog interaktif dengan masyarakat, Polsek Lekok berharap bisa menekan angka kriminalitas serta meningkatkan rasa aman di lingkungan masyarakat.

Baca Juga  Kapolsek Gadingrejo Hadiri Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tingkat RW untuk Pilwali Pasuruan 2024
Continue Reading

Berita

Polres Pasuruan Kota Gelar Operasi Razia Terpadu, Antisipasi 3C, Narkoba, dan Knalpot Brong

Published

on

whatsapp image 2025 02 15 at 18.34.44(1)

whatsapp image 2025 02 15 at 18.34.44

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Razia Terpadu dengan sasaran utama mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta penggunaan knalpot brong. Sabtu (15/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta mengurangi gangguan ketertiban umum di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Apel pelaksanaan operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bugul Kidul, KOMPOL Masykur, S.H., M.H., di Halaman Polres Pasuruan Kota, yang diikuti oleh anggota gabungan dari berbagai satuan fungsi kepolisian.

Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya Polres Pasuruan Kota dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di titik-titik rawan tindak kriminal.

“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Sasaran utama kita adalah pelaku tindak kejahatan jalanan, pengguna dan pengedar narkoba, serta pengendara yang menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek Bugul Kidul dalam apel persiapan operasi.

Dalam pelaksanaannya, anggota yang terlibat dibagi menjadi dua tim yang melakukan razia di dua lokasi berbeda, yaitu:
* Jalan Panglima Sudirman
* Jalan Wahidin (Depan Apotik Kimia Farma)

whatsapp image 2025 02 15 at 18.34.44(1)

Operasi ini dilakukan dengan metode selektif prioritas, di mana petugas memeriksa kendaraan dan pengendara yang dicurigai membawa barang terlarang atau melanggar aturan lalu lintas.

Dalam operasi yang digelar tersebut, anggota berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial.

Baca Juga  Polsek Grati Gelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Berbasis Sekolah di MTsN 5 Pasuruan.

Kegiatan operasi razia terpadu ini merupakan salah satu langkah nyata Polres Pasuruan Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya. Dengan adanya operasi rutin seperti ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Continue Reading

Pasuruan Kota