Connect with us

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Rejoso Sambang Petani Imbau Kamtibmas di Desa Pandanrejo

Published

on

img 20250402 wa0001

img 20250402 wa0001

Polresta Pasuruan – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, melaksanakan sambang ke para petani di Desa Pandanrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Rabu (2/4/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para petani agar terus berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan, sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar lingkungan pertanian tetap aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Briptu Rastra berdialog langsung dengan para petani yang tengah beraktivitas di sawah. Ia mengapresiasi semangat mereka dalam bertani serta mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam pengelolaan limbah pertanian agar tidak merusak ekosistem.

Kapolsek Rejoso Iptu Agung S.H., menyampaiakan, pentingnya menjaga keselamatan saat bekerja di sawah, terutama dalam penggunaan alat-alat pertanian yang berisiko.

“Pertanian merupakan sektor vital yang menunjang kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kami dari Polsek Rejoso sangat mendukung upaya petani dalam meningkatkan produksi pangan. Kami juga mengajak seluruh petani untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, seperti pencurian hasil panen atau alat pertanian,” ujar Kapolsek Rejoso.

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program rutin Bhabinkamtibmas dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta memastikan keamanan dan kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitasnya.

Dengan adanya sinergi antara Polsek Rejoso dan masyarakat, diharapkan sektor pertanian di Desa Pandanrejo semakin berkembang, sehingga dapat berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Baca Juga  Personel Polsek Bugul Kidul Patroli Jalur Pedalaman Antisipasi Tindak Kriminal dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.