Berita
Jajaran Reskrim Polresta Pasuruan Mendapat Pelatihan Khusus Dari Bidlabfor Polda Jatim dengan Tema “Chocing Clinik Bidlabfor Polda Jatim”

Pasuruan – Dalam rangka meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalisme penyidik di lapangan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pasuruan dan jajaran Polsek mengikuti pelatihan khusus yang diberikan oleh Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Timur. Kegiatan ini mengusung tema “Chocking Clinic Bidlabfor Polda Jatim” dan dilaksanakan di Gedung Wicaksana Lagawa Mapolres Pasuruan Kota Pasuruan (18/06/2025)
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada para penyidik dalam menangani berbagai jenis tindak pidana, khususnya yang memerlukan keahlian forensik di tempat kejadian perkara (TKP). Materi yang diberikan mencakup teknik olah TKP, identifikasi barang bukti, hingga pemanfaatan ilmu forensik dalam pengungkapan kasus.Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Katim Labfor Polda Jatim Kombes.Pol. Marjoko, S.I.K, M.Si.
“Choacing Clinic ini sebagai upaya peningkatan pengetahuan bagi penyidik /penyidik pembantu dan konsultasi ilmiah terkait penerapan metode scintific crime investigation dalam proses penanganan tindak pidana,” ujar Katimlabfor Polda Jatim

Selanjutnya Kapolresta Pasuruan, AKBP Davis Busin Siswara,S.IK.,M.I.Kom, juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif pelatihan dari Bidlabfor Polda Jatim ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara penyidik di lapangan dengan tim forensik demi meningkatkan akurasi dan efektivitas proses penyidikan dan penyelidikan di jajaran polres Pasuruan kota.

Tim Bidlabfor Polda Jatim yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari para ahli forensik yang sudah berpengalaman dalam berbagai penanganan kasus besar di wilayah Jawa Timur. Melalui sesi teori dan praktik, para peserta mendapatkan kesempatan langsung untuk belajar mengenai standar operasional forensik terkini.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan jajaran Reskrim Polresta Pasuruan semakin siap dan profesional dalam melaksanakan tugas penyidikan, serta mampu mengoptimalkan peran ilmu forensik sebagai bagian dari penegakan hukum yang berbasis bukti ilmiah.
