Berita
Wujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman, Polsek Keboncandi Gelar Patroli Dialogis di Pemukiman Warga
Polresta Pasuruan – Personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, terus meningkatkan kegiatan patroli dialogis, khususnya di kawasan pemukiman penduduk dan jalur perkampungan, Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan patroli yang dilakukan oleh anggota Polsek Keboncandi ini menyasar sejumlah wilayah rawan kejahatan, seperti area perumahan, jalan perkampungan yang sepi, hingga jalur penghubung antar desa. Dengan menggunakan kendaraan dinas patroli, petugas memantau kondisi sekitar sembari memastikan tidak ada potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
Personel juga menyempatkan berhenti di beberapa titik untuk berdialog dengan warga yang dijumpai, memberikan imbauan agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor, curat, curas, maupun aksi kenakalan remaja yang kerap terjadi menjelang malam hari. Selain itu, masyarakat diimbau agar turut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menghidupkan kembali sistem ronda malam dan saling peduli antarwarga.
Kapolsek Keboncandi Iptu Topo Utomo S.H., menegaskan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kegiatan patroli ini bukan hanya sekadar berkeliling, tetapi juga menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran polisi di lingkungannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli baik pada siang maupun malam hari di seluruh wilayah hukum Polsek Keboncandi. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin dan dialogis seperti ini, Polsek Keboncandi berharap dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan damai, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap ancaman gangguan keamanan.

