
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota kembali melaksanakan razia terpadu sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kali ini, razia digelar di daerah Klampisrejo, Kecamatan Kraton, pada siang hari, dengan fokus menyasar pengendara yang diduga membawa barang berbahaya seperti senjata tajam (sajam), narkoba, dan minuman keras (miras). Selain itu, petugas juga menindak pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara tanpa helm, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, serta kendaraan yang tidak sesuai standar. Minggu(26/1/2025)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Pasuruan Kota Kompol Nanang Efendi SH., MH., dan melibatkan berbagai unit, termasuk Satlantas, Satreskrim, dan Satnarkoba. Razia yang berlangsung lancar ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kabag SDM menyampaikan selama razia, petugas berhasil mengamankan beberapa kendaraan roda dua (R2) yang tidak dilengkapi surat-surat resmi, seperti STNK dan SIM. Selain itu, petugas juga menemukan satu buah senjata tajam sejenis badik dari salah satu pengendara yang melintas di lokasi razia.
“Kami menemukan satu senjata tajam jenis badik yang dibawa tanpa izin. Pemiliknya mengaku bahwa badik tersebut digunakan untuk berburu Biawak, namun pemilik badik tersebut tetap kita bawa ke Polres dan kami lakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.” Ujar Kabag SDM.

Selain menyasar barang-barang berbahaya, razia juga memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang sering menjadi penyebab kecelakaan. Petugas mendapati sejumlah pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak memakai helm, kendaraan tanpa surat-surat resmi, dan kendaraan tidak sesuai standar.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra P, S.T.K.,S.I.K menyatakan bahwa razia seperti ini bertujuan tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan.
“Selama 4 hari dilaksanakan operasi/razia terpadu unit sat lantas Polres Pasuruan Kota telah menilang dan mengamankan barang bukti ranmor R2 total 21 unit.” Ucap AKP Yulian
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa mematuhi aturan lalu lintas adalah bagian dari upaya menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Jangan anggap sepele hal-hal seperti memakai helm atau membawa surat-surat kendaraan.” Tambah Kasat Lantas.

Razia yang dilakukan di Klampisrejo berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Petugas memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis, sehingga tidak menimbulkan ketegangan di kalangan masyarakat.
Kompol Nanang Efendi juga menyampaikan dengan pelaksanaan razia terpadu ini, Polres Pasuruan Kota berharap dapat memberikan efek jera kepada pelanggar aturan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi hukum.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin, baik dalam berkendara maupun dalam menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif.” Pungkas Kabag SDM.
Dengan pelaksanaan razia terpadu ini, Polres Pasuruan Kota berharap dapat memberikan efek jera kepada pelanggar aturan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi hukum.