Connect with us

Berita

Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!

Published

on

img 20250126 wa0158
img 20250126 wa0158
img 20250126 wa0158

Jakarta – Kasus penipuan online dengan modus investasi semakin marak dan meresahkan masyarakat. Salah satu yang kini sedang menjadi perhatian adalah penipuan berkedok trading cryptocurrency melalui platform palsu. Hingga saat ini, platform tersebut dilaporkan telah menelan banyak korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Modus operandi pelaku dimulai dari penyebaran tautan di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Setelah itu, korban diarahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi. Di grup tersebut, korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai “profesor”, dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham.

Tahap Penipuan:

  1. Penargetan: Pelaku mengidentifikasi korban potensial melalui media sosial.
  2. Membangun Kepercayaan: Edukasi investasi diberikan dengan data palsu yang meyakinkan.
  3. Eksekusi Penipuan: Korban mulai diminta mentransfer dana ke akun yang mencurigakan.
  4. Penipuan Lanjutan: Saat korban mencoba menarik dana, mereka diminta membayar biaya tambahan untuk proses “verifikasi”.
  5. Menghilang: Pelaku memutus kontak dan menghilangkan jejak.

Banyak korban yang akhirnya kehilangan seluruh dana mereka setelah aplikasi palsu menunjukkan nilai investasi yang terus naik, namun uang tidak bisa ditarik. Bahkan, ada yang menerima dokumen palsu dari lembaga keuangan luar negeri, yang seolah-olah memvalidasi transaksi mereka.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan himbauan keras kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan online ini.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Lakukan verifikasi menyeluruh terhadap platform atau aplikasi yang digunakan. Pastikan bahwa platform tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Baca Juga  Raimas Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pasuruan Kota Patroli Dialogis dengan Satpam Ruko

Beliau juga menambahkan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan mencurigakan di media sosial.

“Penjahat online biasanya menggunakan trik manipulasi psikologis untuk membuat korban percaya, seperti memberikan tekanan waktu atau godaan hadiah besar. Jika ragu, jangan klik tautan atau transfer uang ke rekening yang tidak jelas,” tambahnya.

Tips Menghindari Penipuan Online:

  1. Verifikasi Legalitas: Periksa apakah aplikasi atau platform terdaftar di OJK atau lembaga resmi lainnya.
  2. Jangan Klik Tautan Sembarangan: Hindari mengklik tautan yang mencurigakan di media sosial atau email.
  3. Waspadai Edukasi Palsu: Jangan mudah percaya pada grup WhatsApp atau forum edukasi yang tidak jelas asal-usulnya.
  4. Periksa Rekening: Jika melakukan transfer dana, pastikan rekening tujuan adalah milik lembaga resmi, bukan perseorangan atau perusahaan abal-abal.
  5. Lapor jika Menjadi Korban: Jangan ragu melapor ke pihak berwajib jika Anda menjadi korban. Polri akan membantu mengusut tuntas kasus ini.

Polri mengingatkan masyarakat bahwa pelaku penipuan online sering kali menggunakan identitas palsu dan menyamarkan jejak mereka dengan cara profesional. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih kritis dan cerdas dalam mengelola investasi online.

Sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penipuan online, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar selama dua tahun terakhir, termasuk:

  1. Polri dan Polisi Jepang Ungkap Kejahatan Siber Peretas Kartu Kredit (2023):
    Polri dan Kepolisian Jepang bekerja sama mengungkap kejahatan tindak pidana peretasan kartu kredit dengan melakukan transaksi elektronik di beberapa marketplace yang ada di Jepang dengan kerugian total mencapai Rp128 miliar dengan korban tersebar di 70 negara.
  2. Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Paruh Waktu (2024):
    Pada Juli 2024, Dittipidsiber berhasil membongkar jaringan penipuan internasional yang menggunakan modus lowongan kerja palsu. Kasus ini menyebabkan kerugian total sekitar Rp1,5 triliun, dengan korban di Indonesia mencapai 823 orang. Polisi menetapkan tiga tersangka, termasuk seorang warga negara asing.
  3. Penipuan oleh lima tersangka kasus penipuan siber (2024) :
    Polri berhasil membekuk lima tersangka kasus penipuan dengan skema Business Email Compromised atau BEC yang mengakibatkan kerugian sebanyak Rp32 miliar. Dua dari lima tersangka merupakan warga negara asing yang berasal dari Nigeria.
Baca Juga  Kapolsek Gadingrejo Hadiri Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tingkat RW untuk Pilwali Pasuruan 2024

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau telah menjadi korban dari platform investasi online. Kecepatan pelaporan sangat penting agar pelaku dapat segera diungkap dan korban tidak semakin banyak.

“Mari bersama kita tingkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber demi menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari penipuan,” tutup Brigjen Trunoyudo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Nguling Lakukan Patroli Sambang SPBU Antisipasi Kriminalitas

Published

on

whatsapp image 2025 02 15 at 09.47.35

whatsapp image 2025 02 15 at 09.47.35

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli sambang ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Nguling. Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, maupun penyalahgunaan BBM subsidi. Sabtu (15/2/2025).

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kapolsek Nguling AKP Dr. Agung Prayana S.H., M.H., bersama anggota piket fungsi yang menyambangi beberapa SPBU yang berada di jalur utama Pantura. Dalam kesempatan tersebut, anggota tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog dengan karyawan SPBU serta masyarakat yang sedang mengisi bahan bakar.

Kapolsek Nguling menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi Polsek Nguling dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang rawan terjadi di area SPBU, terutama saat dini hari atau di waktu-waktu sepi.

“Kami rutin melaksanakan patroli ke SPBU yang ada di wilayah Nguling. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi aksi kriminal seperti perampokan, pencurian kendaraan bermotor, maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada karyawan SPBU untuk selalu waspada dan segera melapor jika ada hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya patroli rutin ke SPBU, Polsek Nguling berharap dapat mencegah potensi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, baik bagi karyawan SPBU maupun para pengguna bahan bakar.
Polsek Nguling mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berada di SPBU, serta tidak ragu untuk melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga  Sinergitas, Polres Pamekasan Bersama TNI dan Pemkab Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih

Continue Reading

Berita

Ciptakan Keamanan, Polsek Lekok Lakukan Patroli Sambang Masyarakat Imbau Kamtibmas

Published

on

whatsapp image 2025 02 15 at 09.48.08

whatsapp image 2025 02 15 at 09.48.08

 

Polresta Pasuruan – Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota semakin mengintensifkan patroli sambang ke masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan serta tindak kriminalitas. Sabtu (15/2/2025).

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lekok AKP Akhmad S.H., bersama anggota piket yang melakukan sambang ke pemukiman warga, pusat keramaian, serta tempat-tempat yang dinilai rawan. Dalam kesempatan tersebut, anggota juga melakukan dialog interaktif dengan masyarakat, memberikan imbauan terkait Kamtibmas, serta mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari warga.

Pada kesempatannya Kapolsek Lekok AKP Akhmad S.H., menyampaikan bahwa patroli sambang ini merupakan bagian dari strategi Polsek Lekok dalam meningkatkan hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus sebagai upaya mencegah tindak kejahatan sebelum terjadi.

“Kami dari Polsek Lekok terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif. Dengan patroli sambang ini, kami bisa langsung berdialog dengan warga, mendengarkan permasalahan yang mereka hadapi, serta memberikan solusi dan imbauan agar wilayah tetap aman,” ujar Kapolsek.

Dengan semakin digencarkannya patroli sambang dan dialog interaktif dengan masyarakat, Polsek Lekok berharap bisa menekan angka kriminalitas serta meningkatkan rasa aman di lingkungan masyarakat.

Baca Juga  Sinergitas, Polres Pamekasan Bersama TNI dan Pemkab Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih
Continue Reading

Berita

Polres Pasuruan Kota Gelar Operasi Razia Terpadu, Antisipasi 3C, Narkoba, dan Knalpot Brong

Published

on

whatsapp image 2025 02 15 at 18.34.44(1)

whatsapp image 2025 02 15 at 18.34.44

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Razia Terpadu dengan sasaran utama mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta penggunaan knalpot brong. Sabtu (15/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta mengurangi gangguan ketertiban umum di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Apel pelaksanaan operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bugul Kidul, KOMPOL Masykur, S.H., M.H., di Halaman Polres Pasuruan Kota, yang diikuti oleh anggota gabungan dari berbagai satuan fungsi kepolisian.

Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya Polres Pasuruan Kota dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di titik-titik rawan tindak kriminal.

“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Sasaran utama kita adalah pelaku tindak kejahatan jalanan, pengguna dan pengedar narkoba, serta pengendara yang menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek Bugul Kidul dalam apel persiapan operasi.

Dalam pelaksanaannya, anggota yang terlibat dibagi menjadi dua tim yang melakukan razia di dua lokasi berbeda, yaitu:
* Jalan Panglima Sudirman
* Jalan Wahidin (Depan Apotik Kimia Farma)

whatsapp image 2025 02 15 at 18.34.44(1)

Operasi ini dilakukan dengan metode selektif prioritas, di mana petugas memeriksa kendaraan dan pengendara yang dicurigai membawa barang terlarang atau melanggar aturan lalu lintas.

Dalam operasi yang digelar tersebut, anggota berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial.

Baca Juga  Kapolsek Gadingrejo Hadiri Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tingkat RW untuk Pilwali Pasuruan 2024

Kegiatan operasi razia terpadu ini merupakan salah satu langkah nyata Polres Pasuruan Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya. Dengan adanya operasi rutin seperti ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Continue Reading

Pasuruan Kota